News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selama 2021, Kementerian PUPR Bangun 48 Bendungan Hingga 410 Km Jalan Tol

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh masih dalam proses pengerjaan. Selama 2021, Kementerian PUPR Bangun 48 Bendungan Hingga 410 Km Jalan Tol

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di berbagai daerah sepanjang tahun ini.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, pada tahun ini Kementerian PUPR sudah membangun 48 unit bendungan baru dan 42 embung oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). 

"Kemudian juga pembangunan 410 kilo meter jalan tol, 831 kilo meter jalan baru oleh Ditjen Bina Marga," kata Yudha secara virtual, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Melalui Program Pamsimas, Kementerian PUPR Hadirkan Air Minum bagi Jutaan Keluarga Indonesia

Selain itu, kata Yudha, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada tahun ini sudah menyelesaikan penanganan 59 hektare kawasan kumuh dan pengelolaan 131 ribu kepala keluarga terkait air. 

"Serta pembangunan 9.700 unit rumah susun dan 2.631 rumah khusus oleh Ditjen Perumahan," paparnya. 

Menurutnya, pencapaian tersebut tentunya dapat terlaksana dari hasil kerja sama Kementerian PUPR dengan semua pihak, dan menjalankan keselamatan dari para pekerja.

Baca juga: Kadis PU Banjar Diselisik KPK Soal Aliran Uang Pengerjaan Proyek di Dinas PUPR

"Seluruh pekerjaan harus memperhatikan keselamatan konstruksi untuk menjamin keberlanjutan dan juga keamanan bagi pekerja di sektor jasa konstruksi," tuturnya. 

"Arahan bapak Presiden Jokowi pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu prioritas, di mana pembanguan masif telah ditingkatkan untuk daya saing ditingkat regional maupun global," sambung Yudha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini