News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Kebijakan Anies Baswedan Revisi UMP DKI Jakarta Didukung Bappenas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menemui massa buruh yang berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 sebesar 5,1 persen mendapat dukungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa

"Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan. Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," ungkap Suharso dalam siaran tertulis pada Rabu (22/12).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 (UMP Jakarta 2022).
Sedangkan UMP 2021 DKI Jakarta berada di angka Rp 4.416.186.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa .  (Tangkap Layar Youtube DPR RI)

Baca juga: Wagub DKI Bantah Kabar Beredar Anies Revisi Lagi UMP 2022 Jakarta

Kebijakan menaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, di mana pada pertengahan bulan November lalu Anies sudah menaikkan UMP sekitar 0,85 persen atau sebesar Rp 38 ribuan, meski kemudian Anies Baswedan meralatnya.

Suharso menekankan, dengan besaran kenaikan UMP itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp 180 triliun per tahun. Pada akhirnya yang diuntungkan juga adalah pengusaha juga.

Suharso juga meyakini, dengan besaran kenaikan UMP tahunan tersebut akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen.

Surhaso menekankan, jika konsumsi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp 180 triliun per tahun," jelas Suharso, seperti dilansir dari wartakota dalam artikel "Bappenas Dukung Kebijakan Anies Revisi Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 5,1 Persen."

Baca juga: Protes Pengusaha Soal Kenaikan UMP Jakarta, Wagub DKI: Kalau Usaha Mau Maju, Harus Perhatikan Buruh

Suharso mengungkapkan, jika kenaikan UMP sendiri tidak mungkin hanya sebesar 1 persen. Suhaso mendapatkan pandangan itu setelah berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama.

"Saya sangat respect dengan beliau, beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu memang enggak mungkin," beber Suharso.

Dengan demikian, Suharso mengaku yakin kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," jelas Suharso.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan, jika alasan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 lantaran rasa keadilan.

"Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administrative atau keadilan,” kata Anies.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini