News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tarif Hotel Karantina Dibanderol Paling Murah Rp 7 Jutaan, Ini Sejumlah Fasilitas yang Didapat

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

karantina. Tarif Hotel Karantina Dibanderol Paling Murah Rp 7 Jutaan, Ini Sejumlah Fasilitas yang Didapat

Harga tersebut untuk sembilan malam, makan pagi, siang, dan malam. Kemudian, PCR dua kali, pencucian lima pakaian, serta penjemputan dari bandara.

Baca juga: Soal Penumpukan WNI yang akan Karantina, Satgas Covid-19: Itu Tak Terelakkan, Jumlahnya Cukup Tinggi

Sedangkan hotel bintang lima di Jakarta Selatan, The Ritz-Carlton, Mega Kuningan menawarkan harga Rp 21,6 juta untuk satu orang per sembilan malam.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berencana menerbitkan aturan wajib karantina selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari negara lain. Aturan durasi karantina ini sebelumnya juga mengalami perubahan dari 3 menjadi 7 hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron.

Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang, menyebutkan, hingga 20 Desember 2021, ketersediaan kamar untuk karantina tersisa 29,66 persen atau sekitar 4.920. “Yang sudah terpakai ada 11.668 atau 70 persen dari total ruangan yang disediakan (16.588),” ujar Vivi.

Hotel yang disediakan mulai dari bintang 2,3,4, dan 5. Hotel bintang 5 ada 31 dengan total ketersediaan kamar (room allotment) 5.080. Bintang 4 sejumlah 46 hotel dengan ketersediaan kamar 5.692 dan hotel bintang 2-3 ada 58 dengan ketersediaan kamar mencapai 5.816.

“Bila ada perubahan hari karantina menjadi 14 hari, kami siap menambah kamar lagi. Kami utamakan bintang 2-3 dan kemudian bintang-bintang lain,” kata Vivi.

Baca juga: Industri Perhotelan: Daripada Ribut Mahalnya Tarif Karantina, Liburannya di Indonesia Saja

Vivi pun menyebutkan para tamu warga negara asing (WNA) warga negara Indonesia (WNI) non- pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelajar yang datang dari luar negeri wajib melakukan reservasi kamar hotel untuk karantina lebih dahulu.

Khusus bagi tamu yang mau berangkat keluar negeri untuk tujuan wisata, atau perjalanan singkat wajib melakukan reservasi hotel karantina lebih dulu untuk kepulangan ke Indonesia.

“Untuk mengurangi penumpukan di bandara, tamu kedatangan luar negeri yang sudah selesai melakukan PCR disarankan langsung berangkat menuju hotel,” pungkasnya. (Tribun Network/ais/sen/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini