"Polis polis itu dari awal sudah kita sampaikan pilihannya, apakah mereka mau ikut restrukturisasi atau tidak. Sudah kami sampaikan berulang secara persuasif, dan sampai sekarang pilihan mereka adalah mereka tetap mau tinggal di Jiwasraya dengan ada yang mengajukan gugatan ke pengadilan, ada juga mengajukan proses somasi dan seterusnya. Ya sudah kalo itu keputusannya, kita hormati dan ikuti, kita restru dan kita alihkan ke IFG Life," jelas Mahelan.
Seperti diketahui, tim PMO Restrukturisasi Jiwasraya telah mengkoordinasikan 3 program utama.
Baca juga: Piter Rasiman Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Salah satunya, restrukrisasi polis Jiwasraya yang mendapat respon positif dari pemegang polis sehingga 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel, dan 98,3% polis bancasurance menyetujui untuk melakukan restrukrisasi.
Dan jiwasraya telah memperoleh izin utuk melakukan polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG life.
IFG Life menyerahkan secara simbolis Polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.
Seremoni penyerahan simbolis itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life di Jakarta, pada Rabu (22/12/2021).
“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Dakwaan 13 Perusahaan Kasus Jiwasraya Dibatalkan, Hakim Kabulkan Eksepsi Terdakwa
Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua (2) tahun ini,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.
IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke depannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.
”Selanjutnya Robertus menyampaikan bahwa IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.