TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Upaya restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada pemegang polisnya ditargetkan kelar pada semester I-2022.
Polis Jiwasraya itu nantinya dipindahkan ke ke IFG Life.
Penandatanganan akta pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya telah dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis pada 15 Desember 2021 sebesar Rp 33,02 triliun.
Wakil Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko mengatakan, pengalihan polis pada IFG Life mulai efektif pada 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai masing-masing produk.
Baca juga: Angin Segar Dari Asuransi Jiwasraya, Pengalihan Polis Nasabah Segera Dimulai
Sementara itu, untuk tahap 2 dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation, yang ditargetkan selesai semester I-2022.
"Proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis asuransi nasabah eks Jiwasraya," ungkap Hexana di Jakarta, Rabu (22/12).
Sementara itu, soal kelanjutan nasib Jiwasraya, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menjelaskan izin usaha Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi jiwa akan dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya.
Baca juga: Pimpinan Komisi VI Minta Kasus Jiwasraya Jangan Berdampak ke Dana Pensiun Pegawai BUMN
"Jiwasraya nanti bisnisnya setelah dikembalikan izin operasionalnya kita kembalikan ke pemegang saham jadi kita bukan beroperasi sebagai perusahaan asuransi lagi tapi perusahaan biasa," kata Mahelan.
Mahelan menyebut, nantinya ketika izin operasional sudah dikembalikan, maka akan dilakukan likuidasi. Hasil dari likuidasi adalah untuk membayarkan utang piutang.
Seperti diketahui, pemegang polis yang tidak setuju untuk ikut program restrukturisasi, termasuk polis yang tidak bisa dihubungi, bakal tetap berada di Jiwasraya.
Oleh karena sudah tak lagi menjadi asuransi jiwa, maka hubungan perusahaan dengan polis adalah berstatus utang-piutang.
"Belum ada keputusan dari pemegang saham waktunya kapan dalam melikuidasi, itu masih dalam proses. Rencananya akan seperti itu, tapi proses perjalanannya waktunya tidak bisa secepat itu artinya harus ada proses," ucap Mahelan.
Baca juga: Kajari Jakpus Pastikan 13 Manajer Investasi Kasus Jiwasraya Masih Berstatus Terdakwa
Mahelan menerangkan, jumlah aset Jiwasraya pasca restrukturisasi totalnya sekitar Rp 12 triliun dan telah dialihkan kira-kira 90% nya ke IFG Life.
Sisanya aset unclear dan unclean yang ditinggal di Jiwasraya tinggal ratusan juta rupiah.
"Polis polis itu dari awal sudah kita sampaikan pilihannya, apakah mereka mau ikut restrukturisasi atau tidak. Sudah kami sampaikan berulang secara persuasif, dan sampai sekarang pilihan mereka adalah mereka tetap mau tinggal di Jiwasraya dengan ada yang mengajukan gugatan ke pengadilan, ada juga mengajukan proses somasi dan seterusnya. Ya sudah kalo itu keputusannya, kita hormati dan ikuti, kita restru dan kita alihkan ke IFG Life," jelas Mahelan.
Seperti diketahui, tim PMO Restrukturisasi Jiwasraya telah mengkoordinasikan 3 program utama.
Baca juga: Piter Rasiman Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Salah satunya, restrukrisasi polis Jiwasraya yang mendapat respon positif dari pemegang polis sehingga 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel, dan 98,3% polis bancasurance menyetujui untuk melakukan restrukrisasi.
Dan jiwasraya telah memperoleh izin utuk melakukan polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG life.
IFG Life menyerahkan secara simbolis Polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.
Seremoni penyerahan simbolis itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life di Jakarta, pada Rabu (22/12/2021).
“Penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Dakwaan 13 Perusahaan Kasus Jiwasraya Dibatalkan, Hakim Kabulkan Eksepsi Terdakwa
Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua (2) tahun ini,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat.
IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi ke depannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.
”Selanjutnya Robertus menyampaikan bahwa IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan.
Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga.
IFG Life diharapkan dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Robertus.
Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat.
IFG juga mengimplementasikan model four eyes principles untuk pengambilan keputusan di IFG Life baik di sisi underwriting, investasi, maupun pembuatan produk, serta memperkuat peran aktuaris. (Kontan/Tribunnews.com)