TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Program Sejuta Rumah bakal semakin kuat dengan bergabungnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
BSI akan mengakselerasi program tersebut dengan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Komitmen tersebut ditunjukkan BSI dengan menandatangani perjanjian kerja sama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Baca juga: Baru 20 Persen Anggota BP Tapera Manfaatkan Pembiayaan Syariah untuk Beli Rumah
Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.111/pmk.6/2021 tentang mekanisme pengalihan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh pemerintah.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabarudin, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Adi Setianto.
Baca juga: BP Tapera Cairkan Dana Taperum Rp229 Miliar untuk 48 Ribu Lebih PNS
Menurut Ngatari, sinergi ini menjadi kelanjutan dan keseriusan BSI untuk mendukung pemerintah dalam program sejuta rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif dan cepat.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap BSI menjadi one stop solution service untuk memberikan layanan pembiayaan rumah BSI Griya Hasanah untuk pembiayaan regular serta pembiayaan FLPP bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (24/12/2021).
Dia menegaskan, layanan ini semakin melengkapi komitmen BSI untuk melayani seluruh kalangan, sehingga memperkuat peran bank syariah dalam mengimplementasikan maqashid syariah yakni membawa kemakmuran dan keberlanjutan melalui kepemilikan rumah.
Baca juga: KPDT Mulai Efektif, BP Tapera Pastikan Pengelolaan Dana Berjalan Aman
Dari data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, per awal bulan November 2021 lalu tercatat pembangunan Program Sejuta Rumah untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit.
Secara nasional, penyaluran pembiayaan FLPP BSI hingga Oktober 2021 mencapai Rp 5 triliun dengan total penjualan lebih dari 49 ribu unit rumah yang tersebar di area Aceh, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar.
Sedangkan dari sisi kualitas pembiayaan cukup baik berada di bawah 3%. Artinya BSI mampu menjaga agar performa pembiayaan tetap sehat dan sustain.
Harapannya masyarakat MBR dapat memperoleh hunian yang layak sesuai kapasitas pendapatan yang mereka miliki.
Baca juga: Upah Minimum Dipastikan Tidak Akan Naik pada 2021, Gaji Pegawai Dipotong 2,5% untuk Iuran Tapera
“Hingga akhir tahun, BSI berharap penyaluran pembiayaan FLPP dapat menembus Rp 1,5 triliun.