Sebelumnya, FSPPB Pertamina berencana menggelar aksi mogok kerja yang akan mulai pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022. Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga menuntut Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Dinilai Tak Bersyukur
Rencana aksi mogok kerja dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember hingga 7 Januari 2022, dinilai sebagai bentuk tidak bersyukur.
Ketua Aliansi Pekerja SPBU, Dadan Suryana mengatakan, tuntutan aksi mogok yang dilakukan FSPPB sangat janggal, terlebih gaji mereka sangat fantastis berbanding terbalik dengan gaji para petugas SPBU di lapangan.
Baca juga: Rencana Aksi Demo Serikat Pekerja Pertamina Dinilai Aliansi Pekerja SPBU Bentuk Tak Bersyukur
"Aneh saja saya kira, gaji mereka ada yang sampai Rp 70 juta sebulan, lalu bikin aksi mogok seperti itu, saya pikir janggal saja," ucap Dadan, Selasa (28/12/2021).
Dadan menduga, tuntutan FSPPB yang meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dari jabatannya terkesan sangat politis.
"Emang kasusnya apa sih sampai harus dicopot? Sejauh ini saya pikir tidak ada masalah kok. Jangan sampai, aksi ini karena ada yang pengen jabatan Dirut di Pertamina, ya jangan begitulah," paparnya.
Menurutnya, seharusnya para pegawai Pertamina yang rencananya akan mogok kerja itu bersyukur karena sudah mendapatkan gaji yang sangat besar.
"Seharusnya mereka bersyukur dong, kami saja gaji hanya Rp 2 juta sebulan bahkan ada yang di bawahnya saja bersyukur kok, tidak pernah kami mengeluh," paparnya.
Oleh sebab itu, Dadan menyarankan agar rekan-rekannya di FSPPB berpikir ulang untuk melaksanakan mogok kerja tersebut.
Apalagi, kata Dadan, akibat dari aksi mogok nantinya dapat berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan.
"Ini kan tempat kita cari makan, mereka gaji besar enak, tabungan banyak. Coba pikir-pikir lagi, banyak-banyakin bersyukur hidup ini," tutur Dadan.