News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Batal, Ada 3 Poin Kesepakatan, Termasuk soal Gaji

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang Nataru 2021, Pertamina telah menyiapkan sebanyak 114 terminal BBM, 23 terminal LPG, 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), lebih dari 7.400 SPBU, serta seluruh rantai distribusi LPG mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) hingga agen dan pangkalan LPG baik yang subsidi maupun non subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk menggelar mogok kerja dipastikan batal.

Kementerian Ketenagakerjaan berhasil memediasi kisruh yang terjadi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama.

Baca juga: Penghapusan Premium dan Pertalite Bisa Picu Kenaikan Tarif Jasa Kurir

"Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat pekan lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak, tapi alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan," ucap Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Ia menjelaskan, kesepakatan yang pertama yaitu kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif.

"Ini yang lebih penting. Komunikasinya akan diperbaiki, mengedepankan dialog, bukan aksi-aksi yang merugikan kedua belah pihak, apalagi merugikan masyarakat," ucap Putri.

Baca juga: Khawatir Merebaknya Varian Omicron, Apple Tutup 12 Ritel Toko di New York City

Dengan adanya kesepakatan ini, kata Putri, mogok nasional yang rencananya dilaksanakan seluruh pekerja Pertamina mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 dibatalkan.

Pihak direksi disebutnya akan membuka seluas-luasnya chanel-chanel komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili pengurus FSPPB.

"Jadi besok tidak ada lagi mogok nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini," ucapnya.

Kesepatan yang kedua berupa perjanjian melakukan penyesuaian gaji, mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.

Baca juga: Muncul Omicron Transmisi Lokal, Komisi IX Minta Penggunaan Tes PCR SGTF DiperluasĀ 

Menurutnya, dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP),

Ia mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini