News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor Batubara

Biang Keladi Krisis Energi Terungkap, Anak Usaha PLN Ini 'Bermain' di Tengah Masalah, Tak Terampuni

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Kantor Presiden, 10 Januari 2022 pada Senin (10/1/2022).

"Kami mengusulkan kepada PLN untuk membeli langsung batubara dari perusahaan batubara (penambang) tidak melalui trader," tegas Ridwan.

Baca juga: Pembahasan Kebijakan Baru Soal Larangan Ekspor Batubara Berlangsung Alot, Akan Dilanjutkan Besok

Ekspor Dibuka Kembali

Pemerintah akhirnya membuka ekspor batubara lantaran banyak diprotes oleh negara-negara pengimpor.

Larangan ekspor sejatinya berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022, namun akhirnya tidak sampai dengan tanggal yang ditentukan, pemerintah kembali mengizinkan ekspor.

Ekspor batubara akan dibuka kembali pada hari ini, Senin (10/1/2022) dan dipperkirakan mulai Selasa (11/1/2022) kaal-kapal pengangkut batubara ekspor telah mulai mengangkut batubara ke luar negeri.

Tiga negara pengimpor yang ngotot memprotes larangan ekspor batubara adalah Jepang, Korea Selatan dan Filipina.

Akibatnya, pemerintah mulai melakukan rapat maraton agar bisa melonggarkan ketentuan larangan ekspor itu.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, malam hari ini (10/1) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Luhut menambahkan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara.

"Nanti masih ada kita mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang ke PLN kita akan periksa," jelas Luhut.

Untuk itu, Luhut memastikan jika ada perusahaan yang belum memenuhi komitmennya maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan.

Diprotes 3 Negara Pengimpor

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini