News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sulitkan Petani, Pupuk Indonesia Dukung Jaksa Agung Berantas Mafia Pupuk

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stok pupuk subsidi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pupuk Indonesia mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk memberantas oknum-oknum melakukan penyelewengan program pemerintah terkait penyediaan pupuk

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menuturkan, oknum tersebut dapat merugikan petani. Karena itu, pihaknya mengapresiasi upaya dari Kejaksaan Agung.

"Pupuk Indonesia mengapresiasi dan menyambut gembira langkah yang ditetapkan Jaksa Agung (ST Burhanuddin) di mana hal tersebut juga sesuai fungsi Kejaksaan sebagai salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)," ujar Wijaya dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: JA Soroti Mafia Pupuk, Wakil Ketua DPD RI Minta Pemda Bekerjasama

Wijaya menegaskan, bahwa Pupuk Indonesia siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan oknum mafia pupuk.

Saat ini, ucap Wijaya, pendistribusian pupuk bersubsidi juga sudah diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), yang di dalamnya terdapat unsur Aparat Penegak Hukum dan juga pemerintah.

"KP3 mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida," tutur Wijaya.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Terkait Pemberantasan Mafia Pupuk di Indonesia

Pupuk Indonesia, kata dia, sudah memiliki sistem untuk memastikan distribusi pupuk berjalan baik dan tepat sasaran. Misalnya dengan serifikasi antifraud ISO 37001, serta whistleblowing system.

Selain itu, ucap Wijaya, pihaknya juga melakukan upaya digitalisasi sistem seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga melakukan uji coba aplikasi digital Retail Management System (RMS).

"Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat, tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis," imbuh Wijaya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan arahan satuan kerjanya untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.

"Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini