Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1/2022).
Pada hari ini, harga minyak goreng tersebut baru bisa dinikmati masyarakat yang melakukan pembelian di ritel modern.
Tribunnews.com, mencoba mendatangi salah satu ritel modern yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, yakni Hypermart Depok Town Square, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat memasuki Hypermart, pengunjung lansung melihat minyak goreng kemasan yang telah tersusun rapih di rak dengan berbagai merk, dan tertulis harga Rp 14 ribu per liter.
Pihak Hypermart menyediakan berbagai merek dan ukuran minyak goreng.
Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan
Namun, selama setengah jam lebih mengamati, hanya ada satu dua orang yang membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
"Iya masih sepi yang beli, mungkin masih banyak yang belum tahu hargnya sudah Rp 14 ribu," kata salah satu karyawan Hypermart kepada Tribunnews.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Pedagang Sindir Kemendag Salah Strategi
Ia menduga sepinya pembeli minyak goreng pada hari ini karena adanya pembatasan setiap transaksi.
"Maksimal dua untuk minyak goreng ukuran 1 liter, jadi harganya Rp 28 ribu. Ukuran di atasnya dibatasi juga cuman boleh satu aja," ujarnya.
Salah satu pembeli minyak goreng yang datang bersama suaminya dan anaknya, mengaku hanya bisa membeli satu minyak goreng ukuran 5 liter.