Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menyusul rencana penghapusan struktur saham ganda dan pemindahan kantor utama dari Belanda ke Inggris, perusahaan minyak dan gas multinasional Shell akan membuang “Royal Dutch” pada bagian nama mereka yang sudah menjadi indentitasnya sejak tahun 1907.
Dilansir dari reuters.com, Minggu (23/1/2022), Shell memgumumkan keputusan dewan untuk melakukan pergantian nama menjadi Shell PLC pada 20 Desember 2021 lalu. Saat ini perubahan nama ini telah resmi berlaku.
Baca juga: Shell Mulai Jual Solar Euro 5 di Jaringan SPBU Jabotabek dan Bandung
Bursa saham London dan Amsterdan akan menggunakan perubahan nama Shell ini pada 25 Januari dan bursa efek New York akan menyusul pada 31 Januari mendatang.
Mengenai perubahan nama ini, Shell mengungkapkan tidak akan mempengaruhi kepemilikan saham dan saham A serta saham B akan tetap dan tidak mengalami perubahan.
Baca juga: ABB Dukung Shell Indonesia di Penyediaan Fasilitas Fast Charging Baterai Kendaraan Listrik
Pada November 2021, Shell membuat pengumuman akan menghapus struktur saham ganda dan akan memindahkan kantor pusatnya yang awalnya terletak di Den Haag, Belanda ke London, Inggris.
Pemindahan kantor pusat ini didorong oleh pajak Belanda serta tekanan di pengadilan saat perusahaan ini beralih dari minyak dan gas.
Shell telah lama memiliki perselisihan yang berlangsung lama dengan pihak berwenang Belanda mengenai pajak pemotongan dividen 15 persen di negara tersebut pada beberapa sahamnya, yang berakibat Shell kurang menarik bagi investor internasional.
Shell telah memperkenalkan struktur saham dua kelas pada tahun 2005 setelah perombakan perusahaan sebelumnya.
Perusahaan minyak dan gas yang berdiri sejak Februari 1907 ini, diketahui telah mengadakan rapat dewan direksi pertamanya di London pada 31 Desember 2021 lalu.