News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu DME? Pemerintah akan Memanfaatkan Dimetil Eter sebagai Pengganti Gas LPG dan Bahan Bakar

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batu bara dimuat ke truk di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda di Jakarta pada 17 Januari 2022, setelah Indonesia melonggarkan larangan ekspor komoditas tersebut. (Photo by ADEK BERRY / AFP)

Standar dan Mutu DME sebagai Bahan Bakar

1. Badan usaha pemegang Izin Usaha Pengolahan DME sebagai bahan bakar, bertanggung kawab atas standar dan mutu DME sebagai bahan bakar yang dihasilkan sampai ke tingkat pengguna besar.

2. Badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga DME sebagai bahan bakar, bertanggung jawab atas standar dan mutu DME sebagai bahan bakar yang diedarkan dan dipasarkan sampai ke tingkat konsumen akhir melalui jaringan distribusi niaganya.

Harga Jual DME sebagai Bahan Bakar

Terkait harga jual DME sebagai bahan bakar ditetapkan oleh Badan Usaha, dengan mempertimbangkan pada:

- Kemampuan daya beli konsumen DME sebagai bahan bakar.

- Kesinambungan penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar

- Tingkat keekonomian dengan margin yang wajar bagi badan usaha.

Penetapan harga jual DME ini juga wajib mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.

Sedangkan Dirjen Migas melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar.

Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Dirjen Migas, meliputi:

1. Pemberian izin usaha;

2. Prioritas (alokasi) pemanfaatan DME sebagai bahan bakar dalam negeri;

3. Kelangsungan penyediaan dan pendistribusian DME sebagai bahan bakar;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini