4. Standar dan mutu (spesifikasi) DME sebagai bahan bakar;
5. Harga jual DME sebagai bahan bakar pada tingkat yang wajar;
6. Penerapan kaidah keteknikan yang baik;
7. Keselamatan pengusahaan DME sebagai bahan bakar yang terdiri dari keselamatan umum;
8. Keselamatan pekerja;
9. Keselamatan lingkungan dan keselamatan instalasi.
Dirjen Migas bertugas untuk mengawasi dan membina pelaksanaan DME sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait DME