Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengapresiasi kinerja jajaran direksi dan komisaris PT Asabri (Persero) yang berhasil memperbaiki kondisi keuangan perseroan yang tengah terpuruk akibat kegagalan investasi saham.
Berdasarkan laporan Dirut PT Asabri, Wahyu Suparyono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (25/1/2022), selama 2021 aset perusahaan asuransi pelat merah itu tumbuh Rp 3 triliun berasal dari peningkatan aset AIP, liabilitas THT, JKK, dan ekuitas meningkat Rp 8,6 triliun berasal dari peningkatan laba komprehensif.
PT Asabri bahkan masuk ke dalam top 10 jajaran BUMN dengan laba terbesar di tahun yang sama.
"Tentu kami apresiasi Pak Wahyu, jajaran direksi dan komisaris, serta seluruh pihak di Asabri yang sudah bekerja keras membenahi perusahaan yang lima tahun ke belakang ini rugi Rp 5 triliun."
Baca juga: Wakil Ketua DPD Dorong Kejaksaan Banding Vonis Nihil Terpidana Asabri
"Alhamdulillah kalau kita baca laporan Pak Wahyu, berdasarkan bunga aktuaria baru yang 9,7 persen itu, keuntungan Asabri per 31 Desember 2021 sebesar Rp 8 triliun."
"Bahkan PT Asabri berhasil masuk ke dalam 10 jajaran BUMN kita yang mencatatkan laba terbesar, ini patut kita apresiasi," kata Andre dalam rapat dikutip dari siaran pers, Rabu (26/1/2021).
Andre menilai, adanya perbaikan kondisi keuangan di PT Asabri tidak terlepas dari sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja Asabri.
"Perusahaan Asabri yang disupervisi oleh Kementerian Pertahanan dan juga Kementerian BUMN, dari perusahaan yang rugi Rp 5 triliun dalam lima tahun terkahir, alhamdulillah saat ini kita bisa menyaksikan untung Rp 8 triliun," kata Andre.
"Dalam rapat sebelumnya dengan Menteri Erick saya mengatakan, ini bentuk kerja nyata Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir di bawah kabinet Presiden Jokowi. Ini yang dibutuhkan rakyat, aksi nyata, kerja nayata, hasilnya konkret," tuturnya.
Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Andre mendorong agar aset-aset yang telah disita Kejagung bisa dikembalikan ke PT Asabri.
Baca juga: Jaksa Agung: Vonis Nihil Heru Hidayat di Kasus Korupsi Asabri Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Nantinya aset tersebut dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 23 triliun akibat tindak pidana korupsi di PT Asabri.
"Dalam rapat dengan Menteri BUMN, saya juga telah menyampaikan agar ada koordinasi antara PT Asabri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan Agung, agar aset-aset yang telah disita oleh Kejaksaan Agung bisa diserahkan kembali ke Asabri untuk mengembalikan kerugian negara yang Rp 23 triliun itu."
"Karena Asabri tidak dapat PMN, beda dengan Jiwasraya dan itu masuk ke dalam kesimpulan rapat kami bersama Menteri BUMN."
"Jadi terus bekerja Pak Wahyu, terus melakukakn perbaikan, insya Allah kami Komisi VI terus mendukung kinerja Bapak," pungkasnya.