Pantauan TribunKaltara.com, eksekusi juga dilaksanakan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Kristian Muned membenarkan, pagi tadi pihaknya telah mendatangi Bandara Kol RA Bessing Malinau.
Namun ia menyanggah jika tindakan tersebut dilaksanakan dengan semena-mena.
"Kejadiannya ini tadi pagi. Tapi, bukan dilakukan dengan semena-mena. Ada dasar tindakan kami. Untuk penjelasannya atas persetujuan pimpinan akan kami sampaikan nanti," ujarnya Rabu sore (2/2/2022), seperti dilansir dari TribunKaltara.com berjudul Video Viral Pesawat Susi Air Dikeluarkan dari Hangar Bandara Malinau, Pemda Bakal Beri Klarifikasi.
Dikeluarkannya pesawat maskapai penerbangan Susi Air dari hanggar bandara berkaitan dengan kisruh perpanjangan perjanjian sewa hanggar yang telah habis masanya.
Kisruh antara Pemerintah Daerah Malinau dan Maskapai Susi Air diketahui berujung eksekusi dikeluarkan pesawat dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau.
Pihak maskapai mengklaim telah mengajukan perpanjangan sewa hanggar, namun tidak digubris oleh pemerintah Kabupaten Malinau.
Kristian Muned menyampaikan pihaknya akan menyampaikan keterangan pers besok, Kamis (3/2/2022) menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut versi pemerintah daerah.
"Besok kami akan memberikan keterangan lengkap disertai dasar-dasar mengapa tindakan ini dilakukan. Kami akan sampaikan beserta data-datanya rencananya besok," katanya. (TribunKaltim/Tribunnews.com)