TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) berkode saham DNAR memberikan kemudahan kepada nasabah untuk mengakses kredit.
Salah satunya dengan kemudahan penyaluran kredit tanpa agunan (KTA) untuk nasabah yang sudah dua kali vaksin.
Hal ini dilakukan agar nasabah bisa membangun atau melanjutkan bisnisnya sehingga dapat kembali bangkit dari tekanan pandemi.
Baca juga: Pencairan Kredit Bakal Meningkat di 2022, Perbankan Pun Sapkan Strategi Tangkal NPL
Dengan demikian, OK Bank terus berupaya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi saat ini, OK Bank memastikan calon nasabah yang mengajukan pinjaman sudah mendapatkan vaksin kedua dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi," kata Wakil Direktur Utama OK Bank, Hendra Lie, melalui keterangan pers, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, nasabah tidak perlu repot-repot melampirkan slip gaji ataupun surat keterangan kerja. OK Bank hanya mensyaratkan satu hal, cukup lampirkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan tiga hal itu, nasabah bisa langsung menikmati pinjaman hingga Rp 10 juta hanya dalam proses waktu tiga menit.
Tidak hanya menawarkan proses yang cepat, Bank Oke juga menawarkan bunga yang kompetitif. Perseroan menyediakan fasilitas KTA mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 200 juta dengan suku bunga mulai dari 0,89 persen.
"Kini mendapatkan modal untuk membangun usaha kecil tidak lagi susah. Beban bunga yang ditanggung juga lebih terjangkau dibandingkan platform online lain," lanjut Hendra Lie.
Baca juga: Daftar Terbaru Bank dengan Biaya Transfer Rp 2.500, Ada 42 Bank
OK Bank juga memastikan keamanan data calon nasabah tidak akan tersebar luas. Perseroan juga sudah bekerjasama dengan sejumlah institusi keuangan di Indonesia agar terhindar dari adanya risiko siber dan kejahatan finansial dari dan oleh pemohon KTA OK Bank.
Sebagai informasi, per September 2021, kredit perbankan hanya tumbuh 2,21 persen year on year (YoY). Sementara OK Bank mencatatkan kredit sebesar Rp 5,05 triliun atau tumbuh 24 persen YoY dari Rp 4,07 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut juga disertai dengan perbaikan kualitas aset. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) net Bank Oke turun ke level 2,5 persen dari 3,1 persen pada September 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OK Bank Permudah KTA bagi Nasabah yang Sudah 2 Kali Vaksin"