Menurut Rio, oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketentuan itu, menurut dia, sesuai pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya lima tahun atau denda Rp 50 miliar.
Rio mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan.
Ia berpesan supaya masyarakat menginformasikan kepada petugas polisi jika mengetahui adanya penyelewengan.
Baca juga: Minyak Goreng Langka Akibat Ditimbun? Aprindo Sebut Tak Masuk Akal hingga Produsen Mengaku Bingung
DPRD Panggil Manajemen Minimarket
DPRD Pringsewu akhirnya memanggil pihak manajemen minimarket yang didapati melakukan penimbunan minyak goreng.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengatakan, pemanggilan itu dilaksanakan, Rabu, 16 Februari 2022.
"Agendanya rapat kerja dengar pendapat terkait minyak goreng," ujar Maulana, Selasa, 15 Februari 2022.
Tidak hanya pihak manajemen mini market, pihaknya juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Diantaranya, Dinas Perizinan, Dinas Koperindag, dan Sat Pol PP.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Pringsewu bersama Sat Pol PP Pringsewu mendatangi ritel yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.
Tim sidak DPRD Pringsewu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.
Tim bersama sejumlah personil Pol PP Pringsewu ini mendatangi ritel yang berada di tugu bambu Pringsewu.
Baca juga: Bamsoet: Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Jangan Berlarut-larut
Tepatnya berada di seberang Mapolsek Pringsewu Kota.
Saat monitoring ke toko Indomaret ini, tim mendapati galeri penjualan minyak goreng satu harga kosong.
Sementara pegawai menginformasikan bila minyak goreng sudah habis.
Meskipun minyak goreng diinformasikan datang setiap hari.
Akan tetapi, begitu tim hendak melihat ke gudang ritel modern ini.
Sejumlah pegawai berupaya memindahkan minyak goreng.
Baik itu kemasan dua liter maupun satu liter. Atas temuan itu, tim langsung mengamankan minyak goreng itu.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengungkapkan, bahwa ketika pihaknya masuk ke ritel tersebut stok di galeri penjualan kosong.
Setelah ditanyakan ke pegawai, lanjut Maulana, minyak goreng satu harga telah habis.
Akan tetapi begitu tim akan mengecek ke gudang menemukan tumpukan minyak dipojok ruangan yang sedang direnovasi.
Tidak hanya itu, pihaknya juga masih mendapati minyak goreng di gudang ritel tersebut.
"Begitu kita grebek, tadi ada pegawai yang berlarian mencoba menyembunyikan minyak goreng," ungkap Maulana, Senin.
Ia menuturkan, pada minimarket di depan tugu bambu tersebut pihaknya menemukan sebanyak 56 liter minyak goreng satu harga.
Terdiri dari kemasan satu liter dan kemasan dua liter. Serta berasal dari berbagai merek.
Sementara itu, pegawai dari ritel modern ini beralasan bila minyak goreng tersebut merupakan stok untuk penjualan fried chicken.
Sehingga minyak goreng ini tidak masuk dalam stok penjualan.
Namun sebagai persediaan penjualan ayam goreng yang ada di ritel itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Pringsewu Anton Subagiyo menyatakan, sepengetahuannya minyak goreng satu harga itu merupakan subsidi yang digulirkan untuk masyarakat.
Bukan hanya untuk dirasakan oleh kelompok orang tertentu saja.
Tapi masyarakat yang datang ke ritel dikatakan sudah habis.
Namun, ketika pihaknya melihat di gudang, ada minyak gorengnya.
"Ini barang subsidi untuk rakyat nggak boleh disimpan-simpan," kata Anton diaminj Ketua Komisi IV Suryo Cahyono.
Kondisi tersebut juga terjadi di salah satu ritel depan Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu.
Tim sidak mendapati 24 liter minyak goreng di gudang ritel tersebut.
Alasannya pun sama, minyak goreng ini disampaikan tidak masuk stok penjualan.
Tapi sebagai persediaan penjualan ayam goreng di ritel modern tersebut.
Sehingga total minyak goreng ditemukan tersimpan di gudang ritel ada 80-an liter. (TribunLampung/Tribunnews.com)