Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan harga LPG non subsidi secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir, dikhawatirkan dapat menimbulkan kelangkaan gas melon 3 kilogram (kg).
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena pelanggan yang tadinya menggunakan LPG non subsidi diperkirakan beralih membeli LPG gas melon bersubsidi.
Jika kondisi tersebut terjadi, kata Mulyanto, gas melon 3 kg dapat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga di tingkat pelanggan melebihi HET (harga eceran tertinggi).
Baca juga: Putin Klaim Invasi Rusia di Ukraina Berjalan Sesuai Rencana: Semua Tugas Berhasil Dilaksanakan
“Hal itu sangat mungkin terjadi. Sekarang ini saja sekitar 12 juta pelanggan gas melon 3 kg adalah mereka yang tidak berhak,” ujar Mulyanto, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, ekonomi masyarakat saat ini masih tertekan akibat pandemi dan ketika mendapat tekanan harga, maka pelanggan LPG non subsidi akan mencari jalan keluarnya sendiri yaitu membeli LPG bersubsidi yang lebih murah.
Baca juga: Viral Tarif Derek di Tol Jagorawi Dipatok Rp 1 Juta, PT Jasa Marga Mohon Maap, Petugas Bakal Dipecat
Apalagi, distribusi gas melon 3 kg masih bersifat terbuka, atau dijual bebas dengan pengawasan pemerintah yang sangat minim.
“Tidak ada pembatasan khusus, karenanya LPG bersubsidi ini terbuka untuk dibeli oleh pelanggan yang selama ini menggunakan LPG non subsidi,” ujar Mulyanto.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) telah naiknya harga LPG non subsidi menjadi Rp 15.500 per kg, seiring kenaikan acuan CP Aramco yang mencapai 775 dolar AS per barel.
Komisi VII DPR: Beban Rakyat Semakin Bertambah
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan, kenaikan LPG non subsidi yang dilakukan Pertamina sudah dua kali sejak Desember 2021, di mana hal ini mencerminkan tidak adanya perhitungan secara cermat.
"Kenaikan harga ini akan mempengaruhi inflasi kita, daya beli masyarakat kan belum pulih. Pandemi belum berakhir, omicron masih tinggi, jadi beban rakyat semakin bertambah," ujar Mulyanto saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengembangkan opsi kebijakan inovatif yang tidak memberatkan masyarakat, apalagi sekarang harga sejumlah harga bahan pokok pun mengalami kenaikan.
Ia menyebut, melonjaknya harga energi dunia akibat adanya konflik Rusia dan Ukraina, sejatinya punya dua sisi yakni sisi negatif dan sisi positif.
Secara normatif, kata Mulyanto, tugas pemerintah adalah mengurangi pengaruh sisi negatif dan meningkatkan pengaruh sisi positifnya bagi pembangunan nasional.
"Jadi tidak otomatis kenaikan harga komoditas energi dunia, yang dipicu oleh perang Rusia-Ukraina harus diikuti dengan kebijakan kenaikan harga BBM, gas LPG dan listrik domestik," tuturnya.
Mulyanto pun menilai, kenaikan harga energi tersebut bukanlah satu-satunya opsi kebijakan yang tersedia bagi pemerintah.
"Pemerintah harus mengembangkan berbagai opsi kebijakan yang inovatif, yang tidak memicu inflasi dan membebani rakyat di saat pandemi Covid-19 yang belum usai ini. Itulah tugas negara," tutur Mulyanto.
Daftar Harga Terbaru LPG Non Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji non subsidi yang berlaku mulai Minggu (27/2/2022).
Dengan adanya penyesuaian tersebut, harga gas elpiji non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram.
Kenaikan harga berbeda-beda di beberapa tempat untuk gas Elpiji 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.
Mengutip Kompas.com, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan, penyesuain harga tersebut dilakukan untuk mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto dalam keterangan resmi, Minggu.
Daftar Harga Terbaru LPG Non Subsidi
Mengutip pertamina.com, berikut adalah daftar harga LPG di seluruh Indonesia.
1. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 88.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 187.000
Harga ini berlaku di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
2. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 91.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 189.000
Harga ini berlaku di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
3. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 94.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 197.000
Harga ini berlaku di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.
4. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 104.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 223.000
Harga ini berlaku di wilayah Kalimantan Utara.
5. Bright Gas 5,5 Kg: Rp 114.000 dan Bright Gas 12 Kg/Elpiji 12 Kg Rp 243.000
Harga ini berlaku di wilayah Maluku.