News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turis Asing Bisa ke Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022, Cukup Gunakan Visa on Arrival

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terlihat lengang saat resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional, di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Dalam artikel mengulas tentang pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Senin (7/3/2022) besok.

Apabila hasil tes dinyatakan negatif maka pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

Selain itu, PPLN harus tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan, sebagaimana dilansir oleh TribunBali.com.

Baca juga: Update Covid-19 Global 6 Maret 2022: Total Infeksi Capai 445,1 Juta, Jumlah Kematian 6.015.043

23 Negara Mendapat Kebijakan Tanpa Karantina dan Gunakan Layanan VoA

Penerapanan kebijakan tanpa karanitna serta layanan Visa on Arrival bagi PPLN hanya berlaku bagi 23 negara, yaitu:

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Inggris

4. Jerman

5. Belanda

6. Perancis

7. Qatar

8. Jepang

9. Korea Selatan

10. Kanada

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini