Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ciri-ciri dari praktik transaksi investasi ilegal di Tanah Air.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, cirinya yakni mulai dari menawarkan kemudahan proses hingga aksi memamerkan kekayaan dari pihak afiliator.
"Tawaran luar biasa (berupa keuntungan) instan, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/3/2022).
Karena itu, dia menegaskan PPATK akan turut serta dan aktif dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan masyarakat banyak, termasuk kasus investasi ilegal.
"Investasi ilegal saat ini sedang marak terjadi dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan. PPATK berusaha menunjukkan kepada korban bahwa negara hadir dan dengan kewenangan yang diamanahkan oleh UU," kata Ivan.
Baca juga: PPATK Ungkap Aliran Dana Transaksi Investasi Ilegal Sampai ke Empat Negara
PPATK, lanjutnya, akan melakukan tindakan penghentian sementara transaksi yang diharapkan dapat menjadi sumber pengembalian kerugian bagi masyarakat.
Mengalir Sampai ke Luar Negeri
Ivan Yustiavandana menjelaskan, terkait penipuan investasi ini pihaknya menemukan aliran dana dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya.
"Banyak pertanyaan, apakah dari masing-masing pihak ada dana mengalir atau berasal dari luar negeri? Ya, kita menemukan ada beberapa transaksi terkait luar negeri, ada dari luar negeri ke Indonesia dan dari Indonesia ke luar negeri," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/3/2022).
Ivan juga mengungkapkan, aliran dana transaksi investasi ilegal ke luar negeri tersebut menyasar sampai empat negara.
"Luar negerinya ada Singapura, Australia, Amerika, dan juga China," katanya.
Sementara dari sisi teknis, kecenderungan investasi ilegal dilakukan secara menipu, dengan bungkus menarik, sehingga publik tertarik mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat atau instant.
"Di balik tawaran luar biasa instant, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan. Mengambil uang sebanyak mungkin dari masyarakat, dengan metode perdagangan transaksi, sehingga pada saat publik alami kerugian bisa dianggap kerugian transaksi," kata dia.