News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Indef: Distribusi Minyak Goreng Jangan Sampai Turun di Kantor Partai

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jeriken milik para pedagang di Pasar Kadipaten Majalengka antre untuk diisi minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, Rabu (9/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah mengatakan pemerintah harus memastikan pendistribusian minyak goreng ke pasar berjalan baik.

Rusli menerangkan, kebijakan pemerintah soal DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) sudah tepat. Tinggal mengawasi pendistribusiannya berjalan baik. Ia menambahkan, konsumsi minyak goreng rumah tangga 61% merupakan minyak curah.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Pengamat Nilai Kebijakan Kemendag Tidak Tepat

"Kalau melihat fakta 61% konsumsi minyak goreng curah. Harusnya prioritas ke pabrik minyak goreng curah. 61% itu minyak goreng curah konsumsi. Idealnya seperti itu," ujar Rusli kepada Tribunnews, Minggu (13/3/2022).

Untuk mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng, ucap Rusli, pemerintah harus mengecek dari hulu ke hilir.

"Apakah DMO 20% itu masuk pabrik minyak goreng, terutama curah. Lalu cek bagaimana distribusinya," kata Rusli.

Lalu di hilir, pendistribusiannya harus lebih banyak ke pasar tradisional. Karena, menurut Rusli, retail hanya mampu mendistribusikan sebanyak 10%.

Baca juga: Operasi Minyak Goreng Digelar di Bandung, 1.000 Liter Disiapkan

"Selain itu, di luar itu harus dipastikan distribusikan lancar atau tidak terutama minyak goreng curah," imbuh Rusli.

Menurutnya, jangan sampai minyak goreng tersebut tidak tepat sasaran. Atau justru berhenti di kantor partai. Sebab, beberapa hari terakhir partai-partai menjual murah minyak goreng.

"Jangan sampai 'kencing' di jalan atau di kantor partai. Jangan sampai ke kantor DPP partai apa, harus dipastikan di pasar," tuturnya.

Baca juga: KPK Bakal Turun Tangan Mengusut Kelangkaan Minyak Goreng

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian Perdagangan bisa menggandeng Bulog. Terutama untuk mengawal pendistribusian.

"Tiba-tiba partai operasi. Mereka dapat barang dari mana?" ucap Rusli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini