News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Cara Aktivasi EFIN untuk SPT Tahunan dan Mengisi Formulir 1770SS, Lapor Pajak sebelum 31 Maret 2022

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara aktivasi EFIN untuk SPT Tahunan dan cara mengisi formulir 1770SS. Wajib Pajak Orang Pribadi harus lapor pajak sebelum 31 Maret 2022.

1. Pastikan Anda sudah masuk ke laman djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan
kata sandi, masukkan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik “Login”

2. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing

3. Pilih Buat SPT

4. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing dengan menjawab pertanyaan "Ya" atau "Tidak"

5. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan

Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (DJP)

6. Isi BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN

Misal pegawai negeri: masukkan data sesuai formulir 1721-A2 yang diberikan oleh bendahara

7. Isi "BAGIAN B. PAJAK PENGHASILAN"

Misal: Dapat hadiah undian Rp1.000.000, telah dipotong PPh Final 25% (Rp250.000) dan menerima warisan (dikecualikan dari objek) Rp2.000.000

8. Isi "BAGIAN C. DAFTAR HARTA DAN KEWAJIBAN"

Misal: Harta yang dimiliki Motor Yahonda Vamio Rp15.000.000, kalung emas Rp3.000.000, dan perabot rumah senilai Rp7.000.000. Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp12.000.000

9. Isi "BAGIAN D. PERNYATAAN"

10. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi.

- Ambil kode verifikasi dengan klik tautan bertuliskan "[di sini]"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini