News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Mafia Minyak Goreng Tak Kunjung Diumumkan, Mendag Kena Sindir Jangan Cuma Kasih Tebak-tebakan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Pasar Rakyat Jawa Belawan Kota Medan dan Pasar Induk Medan Metro Pasar Raya Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Senin lalu (21/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjanjikan akan membongkar mafia minyak goreng dalam waktu dekat.

"Ini merupakan sesuatu yang saya serahkan kepada kepolisian. Kami jamin bapak dan ibu dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa yang bermain di belakang ini, mafia-mafia ini," kata Mendag.

"Kita tidak boleh kalah oleh mafia-mafia ini," tegasnya.

Namun hingga kini, Mendag Muhammad Lutfi belum kunjung mengumumkan siapa mafia di balik kisruh minyak goreng belakangan ini. 

"Jangan sampai semua ucapannya sekedar gaya-gayaan agar terkesan serius menangani masalah minyak goreng karena faktanya hingga hari ini harga minyak goreng masih tinggi," sindir politisi PKS Mulyanto, Rabu (23/3/2022).

Anggota Komisi VII ini meminta Mendag konsekuen mengumumkan nama mafia minyak goreng seperti pernah dia janjikan sendiri.

"Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka sukai," kata dia.

Baca juga: Dag Dig Dug Menanti Pengumuman Siapa Jadi Tertuduh Mafia Minyak Goreng

Jika hanya main tebak, Mulyanto menilai ibu-ibu yang bersinggungan langsung dengan minyak goreng ini juga bisa melakukan itu.

"Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET.

Baca juga: Pemerintah Ditantang Buktikan Adanya Mafia Minyak Goreng

Menurutnya, jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi migor kemasan.

"Saya minta kali ini Mendag benar-benar menepati janjinya. Jangan sekedar omong kosong yang gak berarti apa-apa. Sekiranya mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga migor ini harusnya ia menyampaikan ke presiden dan DPR agar presiden dan DPR dapat mengambil keputusan," kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Mafia Minyak Goreng Tak Perlu Diumumkan, Langsung Tangkap Saja

Saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu, Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.

Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin (21/3/2022) untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ujarnya.

Polisi Bilang Tak Temukan Jejak Mafia

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan sampai saat ini mereka hanya menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perseorangan, hingga menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng.

Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihak-pihak yang dimaksud adalah pelaku usaha perseorangan yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” kata Helmy dalam pernyataannya, Rabu (23/3/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Helmy mengatakan, polisi sampai saat ini belum menemukan adanya praktik mafia dalam pendistribusian minyak goreng di Tanah Air.

Namun, dugaan adanya persekongkolan yang menyebabkan pemerintah kesulitan mengendalikan distribusi minyak goreng diungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu. 

“Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng. Mafia lebih dikonotasikan sebagai persengkongkolan besar, masif, dan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Sampai saat ini tidak ditemukan praktik seperti itu,” ujar Helmy.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rachmat Gobel, sempat menyebut tidak ada mafia minyak goreng. Krisis minyak goreng menurut Gobel terjadi karena ketidakpastian regulasi tata niaga.

Menurut Gobel, celah dalam regulasi itu yang kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha yang berusaha mencari keuntungan.

“Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujar Rachmat Gobel dalam sebuah siaran pers, Selasa kemarin.

Tudingan adanya praktik mafia minyak goreng diungkap Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Komisi VI DPR, Kamis pekan lalu.

Lutfi mengklaim sudah ditemukan beberapa terduga pelaku dan perkaranya sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Di sisi lain, Senin lalu Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait tudingan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini