News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang BLT

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnews.com/Nadya) (TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini