TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Harga baru ini berlaku pada Jumat, 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Baca juga: Termahal, Harga Pertamax Di Provinsi Bengkulu dan Riau Sebesar Rp 13 Ribu Per Liter
Inilah daftar harga Pertamax terbaru se-Indonesia per 1 April 2022, dikutip dari pertamina.com:
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
7. Prov. Jambi: Rp 12.750
8. Prov. Bengkulu: Rp 13.000
9. Prov. Sumatera Selatan: Rp 12.750
10. Prov. Bangka-Belitung: Rp 12.750