News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Pertamax Naik

Harga Pertamax Naik, Pengamat: Antisipasi Shifting, Pasokan Pertalite Harus Mencukupi

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Fahmy mengapresiasi sikap Pemerintah dan Pertamina yang tidak menaikkan harga pertalite yang proporsi konsumen mencapai 76 persen. Kenaikan harga Pertalite akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat.

“Penetapan Pertalite sebagai BBM penugasan juga sangat tepat agar Pemerintah dapat memberikan subsidi pada saat tidak menaikkan harga Pertalite,” ujarnya.

Baca juga: Masih Nombok Rp 3.500 per Liter, Ketua Komisi VII DPR Nilai Positif Kenaikan Pertamax

Sebelumnya, dalam  siaran persnya, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menyatakan akan terus menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Terkait kenaikan harga BBM jenis pertamax, Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga tidak terelakkan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, terdiri atas 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar Subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat,  harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019," ucap Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas. Apalagi harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.

Baca juga: Luhut Sebut Indonesia Paling Lambat Naikkan Harga Pertamax Dibanding Negara Lain

“Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,"kata Irto. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini