TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan adanya sinyal kenaikan bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite dan Premium serta elpiji 3 kg pada tahun ini.
Namun Luhut mengungkapkan komoditi yang dipastikan naik tahun ini adalah elpiji 3 kg.
“Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) bertahap.”
“Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan pemerintah,” ujarnya pada Jumat (1/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Sementara terkait alasan pastinya kenaikan harga elpiji 3 kg, Luhut berujar tidak ada perubahan harga sejak tahun 2007.
Baca juga: Konsumen Pertamax Kelas Menengah ke Atas, Analis: Harga Naik Tidak Akan Picu Gejolak
Baca juga: Tak Cuma Pertamax, Pajak Pertambahan Nilai Juga Naik Mulai Hari Ini, Berikut Barang yang Bebas PPN
Sehingga, katanya, pemerintah akan menaikkan tetapi tetap disubsidi.
“Iya semua akan naik enggak ada yang enggak akan naik. Jadi bertahap kita lakukan.”
“Ada yang disubsidi yang tadi untuk rakyat kecil. Tapi seperti gas 3 kilo ini dari 2007 enggak pernah naik, enggak fair juga,” tuturnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari yang sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Baca juga: Pertamina Sebut Harga Terbaru Pertamax Masih Jauh dari Harga Keekonomian
Kenaikan harga tersebut berlaku mulai hari ini Jumat (1/4/2022) pada pukul 00.00 WIB untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.”
“Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujar Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Sh C&T PT, Irto Ginting, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, ujar Irto, masih jauh di bawah keekonomiannya atau selisih Rp 3.500, karena sebelumnya Kementerian ESDM menyatakan harga BBM RON 92 seharusnya di level Rp 16.000 per liter.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” tuturnya.