News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasokan Berkurang Diduga karena Faktor Cuaca, Harga Cabai Merah Melambung Hingga Rp 55 Ribu Per Kg

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang saat menunjukkan cabai rawit merah dan cabai keriting di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2022). Harga cabai kini tengah mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 per kilogramnya. Semula cabai rawit dijual dengan harga Rp60 ribu kini merangkak naik menjadi Rp70 ribu per kilogram. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan hasil pantauan nasional terhadap 11 komoditas pangan menyambut Ramadhan 1443 H.

Komisioner KPPU Dinni Melanie mengatakan sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali komoditas cabai merah.

Menurutnya, pasokan cabai merah nasional mulai berkurang yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"KPPU mengimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut," kata Dinni kepada Tribun Network, Sabtu (2/4/2022).

Di DKI Jakarta, harga cabai merah terpantau naik 27 persen menjadi Rp 55 ribu per kg.

Kenaikan cabai merah terbilang cukup tinggi bersama dengan minyak goreng.

Baca juga: Blusukan ke Pasar Cek Harga Sembako, Jokowi Belanja Cabai Rp 40 Ribu dan Ikan Teri Jengki 

Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

KPPU berupaya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan.

Dinni menambahkan hasil pantauan nasional 11 bahan sembako kerap mengalami kenaikan harga.

Komoditas itu seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur hingga tepung terigu.

"Di waktu menjelang Ramadan setiap tahunnya sudah pasti selalu naik," papar Dinni.

KPPU juga mengimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.

"Apabila ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tutur Dinni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini