News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Jika Belum Dapat BPUM Coba Lakukan Cara Ini!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - BLT UMKM kembali cair pada tahun 2022, cek eform.bri.co.id untuk lihat status dan daftar penerimanya, dan coba lakukan cara ini jika belum dapat BPUM.

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagaimana Jika Belum Juga Mendapatkan BPUM?

Jika Anda sudah mendaftar namun belum juga terdaftar sebagai penerima BPUM, coba lakukan cara berikut ini:

1. Pastikan NIK sesuai

2. Cukup daftar di satu lembaga penyalur saja

3.  Pastikan dan cek alamat usaha, apakah sama dengan KTP atau tidak

Coba lakukan cara tersebut dan cek kelengkapan syarat untuk mendapatkan BPUM.

Baca juga: Tak Cukup Berikan BLT Minyak Goreng, Pemerintah Diminta Harus Stabilisasi Harga

Baca juga: Bagaimana Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu? Berikut Kriteria Penerimanya

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini