TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH -- Kabar baik datang dari Tanah Suci Makkah, pemerintah Arab Saudi dikabarkan bakal membuka izin jemaah haji dari luar negeri dalam jumlah besar pada musim Haji 2022 mendatang.
Kerajaan Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan sebanyak 1 juta orang untuk berhaji tahun ini.
Hal ini disebabkan karena selama dua tahun lalu, ibadah haji sangat dibatasi akibat pandemi Covid-19.
Keputusan ini akan memperluas ibadah haji bagi peserta dari luar Arab Saudi setelah dua tahun ada pembatasan ketat akibat Covid-19, sebut media pemerintah Arab Saudi seperti dikutip Reuters, Sabtu (9/4).
Ada sejumlah persyaratan ibadah haji tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita SPA menyebutkan, jemaah haji yang boleh ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan divaksinasi penuh terhadap virus corona.
Baca juga: Semakin Terkenal, Haji Faisal Pilih Jadi Artis atau Pebisnis? Ini Jawabannya
Peserta dari luar negeri akan diizinkan tahun ini tetapi harus menunjukkan tes PCR negatif Covid-19 dan tindakan pencegahan kesehatan akan diamati.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga sudah mengumumkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini di akun Twitter pada Sabtu (9/4).
Tahun lalu, Arab Saudi membatasi peserta ibadah haji menjadi hanya 60.000 peserta domestik, dibandingkan dengan 2,5 juta sebelum pandemi Covid-19.
Biaya Diharapkan Tak Naik
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan, agar biaya perjalanan haji tahun ini tidak naik. Oleh sebab itu, Ia meminta agar Komisi VIII DPR RI dapat ikut memfasilitasi akan saran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2022 ini terdapat kenaikan biaya haji yang berasal dari biaya tiket penerbangan dan nilai tukar, untuk hal tersebut BPKH akan siap membantu untuk melakukan mitigasi risiko.
Selain itu, Anggito juga berharap Komisi VIII dapat memfasilitasi kepastian kuota jamaah haji tahun 2022 ini.
Baca juga: Kesan Haji Faisal Pertama Kali Bertemu Rebecca Klopper, Kekasih Fadly
"Kita menyarankan Komisi VIII untuk memfasilitasi kepastian kuota haji, ikut menyarankan agar biaya perjalanan haji tidak naik, Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) dapat disesuaikan, kontribusi APBN dalam prokes dan tentu negosiasi penangguhan pengenaan pajak," kata Anggito dikutip Kontan belum lama ini.
Saat ini, BPKH mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini dari Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
Lebih lanjut, Ia pada tahun 2013 porsi subsidi biaya haji hanya Rp 13,9 juta jauh lebih kecil dibandingkan dengan Bipih yang ada di angka Rp 33,9 juta.
Kemudian tahun 2016 terjadi kenaikan porsi subsidi biaya haji menjadi Rp 25,4 juta namun ini masih di bawah Bipih yaitu Rp 34,6 juta. Di tahun 2019 porsi Bipih Rp 35,2 juta dan subsidi biaya haji Rp 35,4 juta atau hampir seimbang.
Dalam paparan BPKH dijelaskan, subsidi biaya haji mencapai hingga 50% di tahun 2019 termasuk untuk 10.000 tambahan jemaah lansia. Kemudian untuk dana subsidi diambil dari nilai manfaat BPKH.
Baca juga: Menanti Putusan Pengadilan 13 April, Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Sama-sama Inginkan Hak Asuh Gala
BPKH juga berperan dalam mengurangi beban biaya di dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dengan melakukan efisiensi biaya penerbangan dan efisiensi pengadaan mata uang Saudi Riyal.
"Kami baru mendengar mengenai rancangan BPIH, terus terang kami dokumennya belum mendapatkan sama sekali dari pihak PHU. Sudah minta tetapi mereka belum memberikan.
Jadi kami menunggu saja prinsipnya kan menunggu Apa kebijakan dari Kementerian Agama dan arahan atau catatan dari Komisi VIII kami akan penuhi. Dari sisi keuangan insya Allah kami akan penuhi," jelasnya.
Sebagai informasi, tahun ini dana pengelolaan ibadah haji di BPKH sebesar Rp 156,2 triliun atau sama dengan tahun lalu.
Maka Anggito berharap, tahun ini ada keberangkatan jamaah haji 100%. Dimana jumlah pendaftar haji baru ditargetkan tahun ini sebesar 450.000 jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Rizal mengatakan, ongkos haji tahun ini diharapkan bisa sama minimal seperti tahun 2020.
Hal tersebut lantaran dengan kondisi saat ini jika terjadi kenaikan biaya perjalanan haji akan memberatkan masyarakat.
"BPIH kalau dihitung masuk akal ada kenaikan tapi masyarakat kita dengan kondisi saat ini berat.
Misalnya untuk penambahan Rp 8 juta perbandingan selisih Rp 8 juta saja, yang sudah mereka setorkan Rp 35 juta itu mereka tetap merasa berat. Karena mereka sudah habis uangnya untuk melunasi dana yang Rp 35 juta," jelasnya.
Rizal menambahkan jika memang terjadi penambahan di BPIH maka diminta untuk tidak memberatkan masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Samsu Niang mendukung adanya saran agar biaya perjalanan haji tahun ini tidak naik.
"Tadi ada yang dikatakan itu mudah-mudahan biaya haji tidak naik dan bahkan ada saran menarik mudah-mudahan tidak kena pajak di Arab Saudi.
Ini bagus sekali saran BPKH. Ke depan panja ini harus kita panggil khusus BPKH untuk dengarkan langsung skenario biaya haji tahun 2022," kata Samsu. (Khomarul Hidayat/Reuters)