Pengenaan sanksi ini diberikan secara bertahap dalam kurun waktu tertentu yang diberikan kepada pengusaha atas ketidakpatuhan membayar THR
Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka akan dikenakan denda 5% dari total yang harus dibayar.
Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh. Saat ini Kemnaker telah menyediakan posko THR sebagai tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.
Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.
Tips Memanfaatkan Uang THR
Setelah THR cair, selain untuk kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat juga diajak menyisihkan sebagian rezeki THR untuk berinvestasi.
Hal ini agar uang THR tidak habis untuk kebutuhan konsumtif semata seperti membeli pakaian baru, biaya konsumsi lebaran, kiriman parsel, hingga berbagi angpao ke keluarga.
Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit, Manuel Adhy Purwanto mengatakan, perencanaan dan pengelolaan keuangan saat menerimaTHR menjadi sangat penting, agar THR benar-benar dapat bermanfaat dengan optimal.
“Perencanaan dalam anggaran kas, skala prioritas dan membagi pengeluaran dalam persentase tertentu menjadi faktor penting dalam kesuksesan pengelolaan THR,” kata Manuel, dalam keterangan pers tertulisnya.
Misalnya, kita bisa menggunakan 30 persen dari THR untuk membayar kewajiban dan maximal 30% untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.
Kemudian, alokasikan 20 persen lainnya dari dana THR untuk dana darurat untuk pengeluaran tak terduga sehingga tidak mengganggu cashflow bulanan.
Sedangkan 20 persen lain untuk investasi agar untuk kebutuhan keuangan kita di masa depan.
Salah satu cara yang cukup mudah untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan adalah dengan investasi reksadana. Dana dikelola ke aset-aset keuangan seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Sebagai tujuan keuangan jangka pendek dan menegah, bisa memilih reksadana pasar uang dan pendapatan tetap.
Sementara untuk tujuan jangka panjang, investasi reksadana campuran dan saham bisa menjadi pilihan. Namun semua tetap sesuaikan dengan profil risiko masing-masing.
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie | Sumber: Kontan