Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI meminta PT Pertamina untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya sekitar lokasi pengelolaan soal fungsi kilang minyak sebagai objek vital nasional.
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kilang minyak Pertamina.
"Kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis," kata Hery dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang ESDM, objek vital nasional bidang ESDM adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis di bidang energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Pemerintah Diklaim Tak Berhasil Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman akan Panggil Mendag
Objek vital nasional bidang ESDM ini mencakup, sub bidang minyak, gas bumi, sub bidang ketenagalistrikan, sub bidang mineral dan batubara, serta sub bidang energi baru terbarukan dan konservasi energi.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Ombudsman RI Minta Pemerintah Tinjau Pelayanan
"PT Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor," terangnya.