TRIBUNNEWS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjuk Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris PNM, berdasarkan SK SK-101/MBU/04/2022 dan SR.0009-DIR/HCB/04/2022 memberhentikan dengan hormat M Sholeh Amin sebagai Komisaris PNM.
Dalam RUPS hari ini, Senin (18/4/2022), sekaligus mengangkat kembali Arief Mulyadi sebagai Direktur Utama PNM berdasarkan SK-102/MBU/04/2022 dan SR.0010-DIR/HCB/04/2022 tanggal 18 April 2022 tentang tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Permodalan Nasional Madani.
Berdasarkan SK tersebut, selain Arief Mulyadi, Tjatur H Priyono juga diangkat kembali menjadi Direktur Bisnis PNM. Selain itu juga terdapat beberapa perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi.
Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT PNM saat ini.
Komisaris Utama: Arif Rahman Hakim
Komisaris: Parman Nataatmadja
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen: Veronica Colondam
Komisaris Independen: Meidyah Indreswari
Direktur Utama: Arief Mulyadi
Direktur Perencanaan Strategis dan Keuangan: Ninis Kesuma Adriani
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Kindaris
Direktur Bisnis: Tjatur H Priyono
Direktur Operasional: Sunar Basuki
Sebelum diangkat sebagai Komisaris PT PNM, Iwan Taufiq Purwanto menjabat sebagai Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP RI hingga sekarang. Sebelumnya, Iwan menduduki jabatan Komisaris di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).(*)