News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Lanjut di Tahun 2022, Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Dapat Dicek di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 600 ribu dipastikan akan berlanjut pada 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, BLT UMKM akan berlanjut.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

BLT UMKM 2022 akan diberikan dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Ini Besaran Dana Insentif yang Peserta Dapatkan

Bila merujuk pada tahun lalu, inilah kriteria penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH, Cair April 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BLT UMKM

Seperti tahun lalu, calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul.

Dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini