News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenhub: Jumlah Penggunaan Kendaraan Listrik di Indonesia Sudah Mencapai 17 Ribu Unit

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pengunjung melakukan test drive mobil listrik Hyundai Ioniq 5 pada IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini sudah ada 17 ribu unit kendaran listrik baik motor dan mobil yang sudah digunakan masyarakat.

“Menurut data kami beberapa minggu lalu, sudah ada 17 ribu unit kendaraan listrik yang digunakan masyarakat dan ini terus bertambah sekarang sudah mencapai kurang lebih 20 ribu unit,” kata Budi, Kamis (21/4/2022).

Selain itu untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik ini, lanjut Budi, Kemenhub akan mengeluarkan peraturan terkait konversi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

Baca juga: Menhub Apresiasi Langkah Blue Bird Transformasikan Armada Taksinya ke Kendaraan Listrik

“Saya juga sudah berbicara dengan Blue Bird, terkait konversi kendaraan konvensional ke listrik. Saya minta Blue Bird untuk melakukan research and development mengenai konversi tersebut dan mereka sudah siap,” ucap Budi.

Mengenai penggunaan kendaraan listrik ini, Kemenhub telah membuat roadmap hingga 2030 dengan menggandeng sejumlah lembaga dan perusahaan komoditas pengiat kendaraan listrik.

Baca juga: Lockdown China Dibuka, Produksi Mobil Listrik Tesla Siap Tancap Gas

Terkait penggunaan kendaraan listrik sendiri, PT Blue Bird Tbk sudah mulai menggunakan mobil listrik untuk armada taksinya.

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono mengatakan, pihaknya saat ini sudah mulai mengganti kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.

“Saat ini kita sudah menggunakan kendaraan listrik untuk operasional armada taksi sebanyak 30 unit,” kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini