TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera cair untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, BLT UMKM diagendakan akan berlanjut lagi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
BLT UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
Kali ini BLT UMKM menyasar kepada 12 juta penerima, masing-masing akan mendapat bantuan dana mencapai Rp 600 ribu.
BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Senilai Rp 300 Bulan April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: BLT Minyak Goreng Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Kenaikan Harga
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Cair April 2022, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II
Baca juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut di Tahun 2022, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerimanya
Panduan Mencairkan Bantuan UMKM:
BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre:
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Sanusi)
Berita lain terkait BLT UMKM