Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Larangan ekspor minyak kelapa sawit oleh Indonesia menambah beban pasar minyak nabati, yang telah mencapai rekor harga tertinggi tahun ini, dan memicu kekhawatiran importir utama minyak kelapa sawit.
Minyak kelapa sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak digunakan di dunia, termasuk untuk pembuatan produk makanan seperti biskuit, cokelat, pembuatan margarin, hingga deterjen.
Minyak kelapa sawit juga dikenal sebagai minyak nabati yang paling banyak diproduksi, dikonsumsi dan diperdagangkan di pasar global.
Baca juga: Jurus Baru Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor Sawit Mulai 28 April 2022
Minyak kelapa sawit telah menyumbang sekitar 40 persen, dari pasokan empat minyak nabati paling populer, yaitu minyak kelapa sawit, minyak kedelai, minyak canola dan minyak biji bunga matahari.
Dilansir dari situs Reuters.com, berikut ini rincian mengenai pasar minyak nabati dunia :
Minyak Kelapa Sawit
Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) mengungkapkan sekitar 77 juta ton minyak sawit diharapkan akan diproduksi tahun ini.
Indonesia merupakan produsen, eksportir dan konsumen utama minyak kelapa sawit, yang telah menyumbang sekitar 60 persen dari total pasokan.
Pemasok kedua minyak kelapa sawit terbesar yaitu Malaysia, telah menyumbang sekitar 25 persen dari pangsa pasar global.
Sementara itu, India adalah importir utama minyak kelapa sawit. Importir utama lainnya yaitu China, Pakistan, Bangladesh, Mesir dan Kenya.
Menurut data USDA, minyak sawit menyumbang sekitar 40 persen dari konsumsi minyak nabati di India.
Impor minyak sawit di India diperkirakan akan turun tahun ini, menyusul kebijakan perdagangan Indonesia yang akan membatasi ekspor minyak kelapa sawit, yang disebabkan karena harga minyak nabati yang tinggi dan faktor lainnya.
Produk minyak sawit global pada tahun 2020 dan 2021 merosot, akibat menurunnya jumlah tenaga kerja migran di perkebunan di seluruh Asia Tenggara.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dianggap Sesuai dengan Rekomendasi Komisi VI DPR RI
Sebelumnya, Indonesia telah membatasi ekspor minyak nabati, sejak akhir Januari hingga pertengahan Maret untuk mencoba mengendalikan harga minyak goreng domestik.