News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan Ketua OJK kepada Bank Syariah yang Kekurangan Modal Spin Off

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

Melalui kerjasama dengan induk, biaya operasional UUS menjadi lebih efisien dan penyaluran pembiayaan juga lebih besar. Oleh karena itu, ia berharap perbankan syariah bisa secara aktif mengembangkan produk dan layanan yang berdaya saing sesuai kebutuhan masyarakat.

"OJK akan senantiasa mendukung perbankan syariah melalui berbagai kebijakan dan ketentuan yang diterbitkan. Kami berharap bank syariah dapat menjaga efisiensi dan efektivitas dalam mengambil aksi korporasi ke depan," terangnya.

Baca juga: Bank DKI Dorong Ekonomi Syariah Lewat Perilisan Mushaf Al-Quran

Direktur CIMB Niaga Syariah, Pandji P Djajanegara mengatakan keputusan spin off atau tidak akan sama baiknya.

Asalkan, perbankan punya strategi untuk memperbesar portofolio syariah serta dibarengi regulasi yang mendukung.

"Paling penting bagaimana membesarkan syariah dan menjaganya dari sisi tata kelola, risiko dan kepatuhan. Percuma saja, kalau punya satu bank tersendiri tapi tidak menerapkannya secara baik," ungkapnya.

Di tengah upaya OJK untuk tidak mewajibkan spin off, di sisi lain bank syariah juga dikejar target untuk memenuhi aturan ini pada 2023. Terlebih, pemenuhan spin off juga tidak mudah karena memerlukan waktu lama yakni dua tahun.

"Semakin banyak produk bank tersebut, semakin banyak aktivitas bank tersebut. Maka semakin banyak waktu yang diperlukan (untuk spin off)," lanjutnya.

Sementara, perubahan aturan spin off diperkirakan keluar pertengahan tahun 2022. Nah, ini yang menjadi pekerjaan dobel dari perbankan syariah apakah mulai melakukan persiapan spin off, tapi aturannya kemungkinan bisa berubah.

"Ini bisa menjadi salah satu opsi bank untuk memilih tidak memisahakan diri dan ini menjadi kerjaan tambahan. Artinya, kami sudah bekerja, tapi tahun depan diperbolehkan tidak spin off. Kami akan stop pekerjaan ini," terangnya.

Namun jika diberikan pilihan, CIMB Niaga Syariah tetap ingin berbentuk UUS. Namun jika tetap wajib spin off, ia ingin agar laverage benar - benarkan digunakan seluruhnya untuk bisnis syariah.

Tak hanya itu, spin off juga membutuhkan modal besar. Terlebih, perbankan tidak mengetahui akan sampai kapan efek program restrukturisasi kredit akan berakhir. Salah satunya terkait masalah kredit (NPL) akibat restrukturisasi.

Dibandingkan modal untuk mendirikan bank syariah baru, ia menyarankan dana tersebut untuk menyelesaikan kredit macet yang akan muncul pada tahun 2023. Oleh karena itu, lebih baik permodalan itu untuk menyelesaikan masalah yang lebih utama.

"Modal itu diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang ada di depan mata dulu. Masalah yang ada sekarang," jelasnya.

Asal tahu saja, kewajiban spin off sebelumnya diatur dalam UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pada pasal 68 menyebut kewajiban spin off pada tahun 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini