Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengurus Daerah (BPD) Gapensi DKI Jakarta, sebagai organisasi profesi, wadah berhimpunnya para pelaku usaha di bidang jasa konstruksi/kontraktor melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI, Kamis (19/5/2022).
Sebanyak 300 peserta utusan dari badan pengurus cabang 5 wilayah kota DKI, hadir dalam Musda XI Gapensi DKI Jakarta yang digelar di Gedung The Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Selain itu hadir juga pejabat pemerintah serta KADIN Jaya.
Baca juga: Akan Mukernas 2022, Gapensi Dukung Sertifikasi Kontraktor Lokal
Acara Musda XI ini dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Ketua Panitia Pelaksana Musda XI Gapensi DKI Jakarta Gernando Ronald, menjelaskan bahwa, Wagub DKI mengajak Anggota Gapensi DKI Jakarta, yang selama ini menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program pembangunan di wilayah DKI Jakarta, khususnya di bidang Konstruksi dan Infrastruktur.
"Dalam amanatnya beliau juga meminta Gapensi untuk mengajak Investor, melakukan investasi di projek strategis Pemprov DKI Jakarta," kata Gernando.
Baca juga: Gapensi Usul Relaksasi Permen PUPR No.403/2002 untuk Dorong Permintaan Baja Domestik
Menurutnya, ajakan ini adalah merupakan wujud perubahan orientasi bisnis jasa konstruksi dari hanya mengharapkan Kue Pembangunan dari sektor APBD, menjadi orientasi berbasis Investasi jangka panjang.
Dalam Musda XI yang salah satu tugasnya adalah memilih Pengurus, telah berlangsung sangat alot, dimana akhirnya MUSDA XI secara Aklamasi memilih kembali Gibson Nainggolan, sebagai Ketua Umum untuk Masa Bhakti 2022-2027.
Dalam Penyusunan Pengurus, Gibson Nainggolan, dibantu oleh dua orang Formatur yaitu, Wismarck Tiller dan Lambok Rumapea.
Gernando menambahkan, Musda XI ini telah menghasilkan Kepengurusan BPD GAPENSI DKI Jakarta Masa Bhakti 2022-2027 yang selanjutnya secara resmi dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum BPP Gapensi Iskandar Z.Hartawi, yang juga sekaligus menutup secara resmi Musda XI Gapensi DKI Jakarta.