TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan harga Pertalite dan tarif listrik subsidi tidak naik pada 2022.
Artinya, harga Pertalite dan tarif listrik subsidi tetap seperti yang berjalan sekarang ini.
Alasannya, pemerintah menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun, dari semula hanya Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.
Sebelumnya, pemerintah memberikan sinyal rencana untuk menaikkan tarif listrik serta harga Pertalite sebagai imbas kenaikan harga komoditas energi di pasar global.
Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas
Baca juga: Daftar Harga Pertamax, Pertalite, dan Solar di SPBU Seluruh Indonesia per 20 Mei 2022
Informasi tidak naiknya harga Pertalite dan tarif listrik subsidi disampaikan Sri Mulyani alam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).
"Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya."
"Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan Pertalite itu adalah bagian dari yang harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi," kata Sri Mulyani
Dikutip dari Kompas.com, Menkeu juga menambah alokasi anggaran kompensasi energi sebesar Rp 216,1 triliun, dari semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.
Sehingga, total anggaran subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp 443,6 triliun.
Bendahara negara juga mengungkapkan, tambahan biaya subsidi dan kompensasi mempertimbangkan harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) 100 dolar AS per barrel dari asumsi awal dalam APBN sebesar 63 dollar AS per barrel.
Urung dinaikkannya harga Pertalite dan tarif listrik subsidi tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat.
Terlebih di tengah kenaikan sejumlah komoditas seperti minyak goreng yang tak kunjung turun.
Ditambah, beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Pertamina juga telah menaikkan harga Pertamax per 1 April 2022.
Lantas, berapakah harga Pertalite dan tarif listrik saat ini?