Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai terobosan dilakukan Pemerintah dan Pertamina untuk menjaga agar harga BBM subsidi dan harga BBM penugasan tidak naik di tengah tingginya harga minyak mentah dunia mendapatkan apresiasi sejumlah pengamat ekonomi.
Kebijakan menambah subsidi BBM dalam APBN 2022 dinilai lebih tepat daripada harus menaikkan harga BBM.
Ekonom Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies menyatakan mendukung jika pemerintah memiliki menambah subsidi BBM di APBN 2022 sebesar Rp71,8 triliun.
Pemerintah mengambil sikap untuk menambah subsidi daripada menaikkan harga BBM sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, penambahan subsidi BBM sejatinya adalah imbas dari disparitas harga harga BBM subsidi dan nonsubsidi yang terlampu jauh.
Harga pertamax dan pertalite selisihnya sangat jauh sehingga terjadi migrasi dari BBM kadar oktan (RON) 92 jenis pertamax ke BBM RON 90, yaitu pertalite.
Baca juga: Penambahan Subsidi Energi Disetujui DPR, Erick Thohir: BBM, LPG dan Listrik Subsidi Tidak Naik
“Dengan kondisi ini pemerintah harus all out menjaga subsidi energi. Dana masih tersedia asal pemerintah mau fokus ke stabilisasi harga energi sekaligus membantu meringankan cashflow Pertamina,” ujar Bhima, Selasa (24/5/2022).
Pemerintah dan Pertamina hingga saat ini kompak untuk tidak menaikkan harga solar subsidi yang hingga kini masih tetap Rp 5.150 per liter dan pertalite dipertahankan pada harga Rp7.650 per liter.
Padahal harga keekonomian dua jenis BBM itu kini Rp12.119 untuk solar dan Rp12.665 per liter pertalite.
Baca juga: Harga Pertalite dan Tarif Listrik Subsidi Tak Naik Tahun Ini, Simak Harganya Sekarang
Sementara itu BBM nonsubsidi, yaitu Pertamax Series, harganya ditetapkan oleh badan usaha. Pertamina selaku penjual Pertamax Series diberi kewenangan menjual harga BBM nonsubsidi tersebut, menaikkan ataupun menurunkannya, sesuai dengan tren harga minyak global dan kurs dollar AS.
Sebagai badan usaha pelaksana subsidi dan penugasan, Pertamina juga dinilai telah berupaya menjalankan tugas dengan baik.
Hal itu dibuktikan dari pengadaan dan penyaluran BBM subsidi dan penugasan ke seluruh wilayah NKRI, termasuk di daerah 3 T (terdepan, terpencil, dan terluar), sesuai dengan kuota masing-masing wilayah.
Untuk meringankan arus kas, pemerintah dapat memprioritaskan alokasi pembayaran piutang ke Pertamina yang nilainya sekitar Rp100 triliun.
“Pemanfaatan windfall pendapatan negara dari booming harga komoditas idealnya sebagian juga masuk ke subsidi energi,” ujar Bhima.