Sementara itu, Pengurus Bidang Investasi Dapen BNI Bedie Roesnadi menyebut bahwa rencana aset yang bakal diintegrasikan memang menjadi salah satu opsi pengelolaan yang memang sudah direncanakan lama yang harapannya punya dampak positif dalam hal pengawasan investasi.
“Utamanya kewajiban ke peserta khususnya manfaat pensiun tidak mengalami kendala, untuk itu perlu dukungan regulasi dari otoritas,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (31/5).
Dana kelolaan investasi milik Dapen BNI per akhir tahun 2021 sendiri sekitar Rp 7 triliun dengan pertumbuhan antara 2 % hingga 3 % per tahun.
Alokasi aset investasi pun sebagian besar ditempatkan pada aset inti seperti obligasi dan penempatan pada bank sekitar 55 % .
Baca juga: Kantongi Izin, Jiwasraya Mulai Alihkan Polis ke IFG Life
Sementara itu, Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK Sumarjono mengatakan rencana kementerian BUMN tersebut bisa memperkuat program dana pensiun
“Kami menghargai kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono.
Namun, Sumarjono juga mengingatkan agar implementasi rencana tersebut harus mempertimbangkan peraturan yang berlaku.
Ditambah dengan perlu didasari oleh kepentingan peserta program tersebut. (Adrianus Octaviano/Wahyu T.Rahmawati)