News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji 13 PNS

Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juli 2022, Ini Daftar Penerima dan Besaran Gaji ke-13 yang Didapat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri, Pensiunan pada bulan Juli 2022. Inilah daftar penerima dan besaran gaji yang akan didapat.

Merujuk pada PP Nomor 16/2022, berikut rincian gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, hingga Pegawai Non-Pegawai ASN yang gaji ke-13-nya bersumber dari APBN:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

- 50 persen tunjangan kinerja

Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan

Para calon PNS (CPNS) juga akan menerima gaji ke-13 dengan rincian:

a. 80 persen dari gaji pokok PNS;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini