Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Menteri Perdagangan Dalam Negeri Malaysia, Alexander Nanta Linggi mengumumkan perpanjangan subsidi untuk peternak unggas ayam hingga akhir Juni 2022.
Melalui siaran pers, Kamis (2/6/2022) Linggi menjelaskan perpanjangan subsidi sengaja dilakukan untuk memastikan warga Malaysia siap dengan perubahan ketika harga tetap berakhir pada 30 Juni mendatang.
Setelah harga mulai stabil nantinya subsidi tersebut akan dihentikan dan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, dengan pemberian subsidi pada masyarakat secara langsung maka masyarakat tak hanya bisa mencukupi kebutuhan protein hewani saja, namun mereka juga dapat memenuhi kebutuhan pangan lainnya.
Baca juga: Potong Generasi Perokok, Malaysia Pertimbangkan Produk Alternatif
"Tidak hanya untuk ayam, tetapi juga makanan lain jika harganya naik. Uang itu akan digunakan untuk menampung selisih harga. Yang membedakannya adalah apa yang akan kita berikan kepada masyarakat," ujar Sabri Yaakob.
Krisis ayam yang menimpa Malaysia terjadi lantaran adanya infeksi penyakit yang diakibatkan perubahan kondisi cuaca. Hal inilah yang menyebabkan produksi ayam menyusut hingga memicu munculnya kenaikan harga ditengah terjadinya kelangkaan.
Baca juga: Penyelundupan 30 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI AL, Berikut Kronologinya
Dengan mengguyurkan dana sebesar 729,43 juta ringgit Malaysia nantinya para peternak ayam akan mendapatkan bantuan subsidi untuk meningkatkan pasokan ayam dalam negeri. Namun menurut data Channel News Asia, saat ini subsidi yang telah hanya 71 juta ringgit.
Selain memberikan suntikan subsidi, untuk mencegah makin meroketnya harga telur dan ayam Malaysia saat ini tengah memberlakukan batas harga untuk ayam standar sebesar 8,90 ringgit per kg hingga akhir Juni.
Sementara untuk harga telur Kementerian Pertanian dan Industri Makanan (MAFI) telah menetapkan harga berdasarkan grade, untuk grade A akan dipatok 0.43 ringgit, B sebesar 0.41 ringgit dan grade C dibandrol 0.39 ringgit per telur.
Harga tersebut nantinya akan berlaku bagi wilayah Langkawi, Sabah, Sarawak, dan Labuan, sementara untuk kawasan diluar persekutuan Sabah, harga maksimum ayam dan telur akan disesuaikan berdasarkan zona dan distrik masing – masing.