Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mewaspadai terjadinya potensi stagflasi di dalam negeri, jika tsunami inflasi tidak terkelola dengan baik.
Stagflasi adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi yang tidak bertumbuh dan di saat yang bersamaan terjadi inflasi.
“Meski ancaman Covid mereda, tapi fenomena stagflasi, yakni fenomena di mana inflasi tinggi dan terjadinya resesi, masih menjadi ancaman ekonomi kita di tahun 2022," kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Inflasi Amerika Serikat Mencapai 8,6 Persen, Sentuh Rekor Tertinggi Dalam 40 Tahun
Menurutnya, ancaman tersebut sudah di depan mata karena di tingkat global, gelombang tsunami inflasi sudah tidak terkendali.
Ia menyebut, negata Jerman telah menyentuh rekor inflasi tertinggi sejak 41 tahun, di mana pada April berada di level 7,4 persen.
Kemudian, Amerika Serikat menyusul dengan rekor inflasi tertinggi sejak 1982 atau 40 tahun di level 8,3 persen di April 2022.
“Risikonya berbeda dari pandemi. Saat pandemi itu terkena rakyat bawah dan UMKM, kalau yang ini sekarang suku bunga naik yang kena adalah korporasi dan lembaga keuangan. Ini adalah tipikal potensi financial crisis," paparnya.
Oleh sebab itu, Kamrussamad mendorong Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) siapkan mitigasi risiko dalam menghadapi persoalan ke depan.
Baca juga: BI Prediksi Inflasi Juni di Kisaran 0,32 Persen, Cabai Merah hingga Telur Ayam Jadi Penyumbang Utama
"Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan +, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan harus membangun komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan menyiapkan. itigasi risiko," paparnya.