News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suku Bunga The Fed Naik, Anggota Komisi XI DPR Minta Bank Indonesia Tak Usah Latah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah resmi manaikkan suku bunga acuannya sebesar 0,75 persen, sehingga menjadi di kisaran 1,5 persen dan 1,75 persen. Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, kenaikan suku bunga The Fed cenderung akan diikuti kenaikan suku bunga kredit perbankan nasional.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah resmi manaikkan suku bunga acuannya sebesar 0,75 persen, sehingga menjadi di kisaran 1,5 persen dan 1,75 persen.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, kenaikan suku bunga The Fed cenderung akan diikuti kenaikan suku bunga kredit perbankan nasional.

"Tapi saya melihat saat ini Bank Indonesia tidak perlu terburu-buru menaikkan suku bunga acuan," ujar Kamrussamad saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Inflasi dan Suku Bunga Tinggi Menekan Bisnis Startup Hingga Lakukan PHK

Menurutnya, Bank Indonesia saat ini bisa mempertahankan suku bunga acuannya, karena kinerja ekspor yang positif selama 25 bulan berturut-turut mampu mendorong ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

"Surplus perdagangan saat ini, mampu mendorong surplus pada transaksi berjalan," paparnya.

Namun, Kamrussamad menilai Bank Indonesia harus memastikan makroprudensial tetap akomodatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: The Fed Bergoyang, Investor Senang

Sehingga, kata Kamrussamad, dalam kondisi seperti ini Bank Indonesia juga harus terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah, dan otoritas kebijakan terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Sekalipun terpaksa menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia harus menyertai dengan kebijakan relaksasi. Seperti kebijakan LTV atau Loan to Value, agar pertumbuhan kredit tetap terjaga," ucap politikus Gerindra itu.

"Bank Indonesia juga dapat melakukan intervensi ganda nantinya. Lewat kebijakan ini, Bank Indonesia dapat mensuplai pasar valuta asing dan membeli surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder yang dijual asing dalam waktu bersamaan," sambung Kamrussamad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini