Dengan demikian, akan terwujud kinerja perusahaan yang lebih efektif dan efisien.
Perusahaan lain yang ditengarai melakukan rightsizing adalah Shopee.
Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Anak Perusahaan BUMN PT Adhi Persada Realiti
Mengutip Kompas.com, e-commerce ‘orange’ ini dikabarkan akan melakukan penyesuaian pada arah bisnis, khususnya terhadap karyawan yang bekerja di divisi ShopeeFood dan ShopeePay, di sejumlah wilayah operasional seperti Asia Tenggara, Eropa dan Amerika Latin.
"(Mengingat) ketidakpastian yang meningkat dalam ekonomi yang lebih luas, kami percaya bahwa adalah bijaksana untuk membuat penyesuaian yang sulit tetapi penting untuk meningkatkan efisiensi operasional kami dan memfokuskan sumber daya kami," ujar CEO Shopee Chris Feng dalam memo internal yang dilihat The Strait Times Singapura.
Sejalan dengan Shopee, langkah serupa juga dilakukan oleh PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di mana perusahaan mengalihkan kegiatan usaha penyediaan jasa kepada PT Philip Morris Sampoerna International Service Center (PMSISC) yang juga anak usaha dari PT Philip Morris Indonesia.
Langkah ini diambil perusahaan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan dan lebih fokus pada kegiatan utamanya.
Seperti apapun bentuk rightsizing yang akan dilakukan oleh perusahaan, langkah tersebut penting dilakukan untuk menghadapi lingkungan bisnis yang semakin dinamis dengan mempersiapkan karyawan agar selalu bersiap diri dan meningkatkan kompetensi serta menjadikan perusahaan sebagai lingkungan kerja di mana karyawan dapat berkembang.