Retno mengamini sistem kerja yang ada saat ini mengharuskan seorang ibu yang baru melahirkan, sebulan sudah langsung bekerja. Tuntutan perusahaan ini kadang menembus hak Ibu untuk mengurus anaknya di masa asi eksklusif.
Baca juga: Puan Maharani Sebut DPR Akan Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan 6 Bulan?
“Banyak perempuan pekerja yang mengambil cuti menjelang melahirkan dan sudah bekerja kembali setelah sebulan melahirkan karena kadang tuntutan perusahaan. Ini yang mungkin urgen untuk diperbaiki,” ujar Retno.
Lebih lanjut, Retno menekankan hubungan kedekatan yang intens antara Ibu dan anak sangat berdampak pada keterikatan Ibu dan bayi. Ini adalah hak yang tak bisa ditawar.
“Karena cuti melahirkan akan sangat berdampak positif bagi keterikatan ibu dan bayi, menurunkan resiko kematian bayi, meningkatkan keberhasilan masa menyusui, dan lain-lain,” pungkas Retno.(Tribun Network/ais/mam/wly)