News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Emas

Update Rincian Harga Emas Antam Rabu, 22 Juni 2022: Turun Jadi Rp 993.000 per Gram

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang menata emas Antam di Jakarta - Harga emas Antam hari Rabu (22/6/2022) turun sebanyak Rp 6 ribu menjadi Rp 993.000 per gram, inilah update rincian harga terbarunya.

TRIBUNNEWS.COM - Harga emas Antam terbaru pada Rabu (22/6/2022). hari ini mengalami penurunan.

Harga emas Antam turun sebanyak Rp 6 ribu menjadi Rp 993.000 per gram dibanding pada Selasa (21/6/2022) kemarin.

Dikutip dari logammulia.com, harga jual emas Antam atau buyback juga mengalami perubahan.

Harga jual emas Antam atau buyback turun hingga Rp 5.000 per gram, menjadi Rp 871.000 per gram pada hari ini.

Baca juga: Harga Emas Antam Rabu, 22 Juni 2022: Turun Rp 6.000, Jadi Rp 993.000 per Gram

Baca juga: Turun Rp 6.000, Harga Emas Antam Kini di Level Rp 993.000 per Gram

Update rincian Harga emas Antam pada pecahan lainnya pada Rabu, 22 Juni 2022:

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp546.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp993.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.926.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.864.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.740.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.425.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp23.437.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp46.795.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp93.512.000

Harga emas batangan 250 gram:  Rp233.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp466.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp933.600.000

Baca juga: Selasa Pagi, Harga Emas Antam Kembali Stagnan di Level Rp 999.000 per Gram

Baca juga: Rupiah Nyaris Sentuh Rp 15.000 Per Dolar AS, CORE Paparkan Dampaknya Terhadap Indonesia

*Rincian harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Perhitungan harga emas di atas hanya berlaku di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sedangkan di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa jadi mematok harga berbeda.

Penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP), hal ini sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Update Harga Emas Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini